KABAR POLISI

Penjual Jamu Plus Miras via Medsos, Ternyata Wanita Cantik

×

Penjual Jamu Plus Miras via Medsos, Ternyata Wanita Cantik

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID
Polsek Ciawi berhasil bongkar penjualan miras secara daring di Kp Karangasem, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Penjual miras tersebut seorang wanita berparas cantik diamankan, Rabu (27/1/2021).

“Kemarin kami berhasil membongkar bisnis penjualan miras melalui media sosial,” ujar Kapolsek Ciawi, Kompol Dies Ratmono, Kamis (28/01/2021).

Pelaku yang diketahui bernama Marselia Cicira Iramahnia ini adalah warga Kecamatan Puspahiang memasarkan miras dengan memposting di media sosial.

“Mangga aa teteh darongkap ka lokasi toko ‘Jamu Baraya’ toko jamu sagala aya hatur nuhun” tuturnya.

Pihaknya langsung menugaskan Unit Intelkam dan Reskrim mengecek informasi tersebut.

Setelah dipastikan, lalu melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti.

“Total miras yang disita sebanyak 52 botol dari berbagai jenis dan merk,” kata Dies.

Dari keterangan tersangka, lanjut dia, pelaku hanya sebagai pekerja untuk menunggu toko Jamu Baraya.

Sementara pemilik toko jamu adalah bernama Bunda yang beralamat di Indihiang dan membuka toko yang sama.

“Saat ini pihaknya masih mengembangkan peredaran miras ini. Karena diduga masih ada bandarnya,” ungkapnya.***