KABAR POLISI

Penjual Miras Keliling Tertangkap di Kota Baru

×

Penjual Miras Keliling Tertangkap di Kota Baru

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota mengamankan penjual miras keliling di kawasan Kota Baru.*

KAPOL.ID –
Meme-meme penjual atau jasa keliling di media sosial, ternyata ada pula di wilayah Kota Tasikmalaya.

Salah satunya penjual miras keliling yang tertangkap polisi di kawasan Kota Baru Cibeureum Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Cibeureum, AKP Nandang Rokhmana menuturkan, pengungkapan penjual miras keliling ini bermula dari ada laporan masyarakat.

“Ada laporan ada pemotor vespa menjual miras secara keliling. Targetnya pemuda, remaja, dan pelajar,” jelasnya, Minggu (13/8/2023).

Setelah melakukan pengintaian, penjual tersebut berhasil ditangkap di kawasan
Kampung Cisangkir, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum.

Modus baru ini menjual miras melalui daring dan keliling ke beberapa tempat menggunakan motor vespa. Pelaku menyimpan barang dagangan miras di bagasi motor.

“Dari bagasi, kita temukan 17 botol miras jenis Ciu. Jadi setelah mendapat order, pelaku mengantar ke lokasi. Kemudian juga menerima order lainnya dengan berkeliling,” jelasnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti dan pelaku diamankan ke Mapolsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota.

Pelaku akan diproses sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku sebagai penegakan hukum kasus ini.***