BIROKRASI

Rentang Waktu Penutupan Dunia Usaha di Sumedang Diperpanjang

×

Rentang Waktu Penutupan Dunia Usaha di Sumedang Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pemerintah Kab. Sumedang memperpanjang waktu penutupan dunia usaha yang berada di wilayah Sumedang, Selasa, (31/03/2020).

Perpanjangan penutupan waktu usaha tersebut terhitung mulai 31 Maret – 14 April 2020 atau selama 14 hari.

Bupati Sumedang, Donny Ahmad Munir meminta kepada seluruh pimpinan perusahaan yang berada di wilayah Sumedang agar melakukan beberapa langkah yang bisa meminimalisir penyebaran covid-19 di Sumedang.

“Perusahaan diharapkan supaya bisa menghentikan seluruh kegiatan/aktivitas produksi dan menutup fasilitas operasional,” kata Donny.

Menurut Donny, bagi perusahaan yang tidak bisa menutup secara total operasionalnya, maka bisa mengurangi kegiatan sampai batas minimala kegiatan.

“Bagi perusahaan yang tidak bisa menutup total kegiatannya, maka diharapkan bisa mengurangi jam kerja, mengurangi jumlah karyawan dan fasilitas operasional,” ujarnya.

Selain itu juga, Donny menghimbau agar perusahaan harus memperhatikan surat edaran Menaker No. M/3/HK. 04/III/2020 tentang perlindungan karyawan dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19.

“Seluruh perusahaan juga harus bisa melindungi karyawannya saat ada wabah corona seperti ini, sehingga bisa mencegah penyebarannya di lingkungan perusahaan tersebut,” pungkasnya.(Wawan S)***