KAPOL.ID – Ratusan warga terdampak pandemi covid 19 di kantor Kelurahan Cipedes, Jl. Gunung Batu Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, rela mengantri berjam-jam, sejak Kamis (16/7/2020) siang hingga Jumat (17/7/2020) dinihari.
Mereka berdesakan dan mengabaikan protokol kesehatan guna mendapatkan bantuan social (Bansos) Provinsi Jawa Barat, tahap dua berupa uang tunai Rp 1,8 juta.
Meski beberapa kali petugas mengingatkan agar warga menerapkan protokol kesehatan, tapi mereka tetap mengabaikannya dan berdesakan.
Menurut Kepala Kantor Kelurahan Cipedes Kota Tasikmalaya, Deden Setiawan, pihaknya terus berupaya agar penyaluran Bansos tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda.
“Penyaluran Bansos di Kelurahan Cipedes ini ditargetkan dua hari selesai. Setiap warga terdampak covid 19 menerima uang tunai Rp 1,8 juta dengan rincian perbulan Rp 600 ribu dikali 3 bulan,” kata Deden.
Total anggaran yang digelontorkan untuk Kelurahan Cipedes sebesar Rp 5 miliar lebih, untuk 1 398 orang penerima.
Agar penerima Bansos tepat sasaran, tambah Deden, Pemprov Jabar berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pencatatan data. (CIL)