BIROKRASI

Penyaluran Bantuan Pangan, Wakil Bupati Meninjau di Manonjaya

×

Penyaluran Bantuan Pangan, Wakil Bupati Meninjau di Manonjaya

Sebarkan artikel ini
Bantuan Pangan
Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin menyerahkan beras saat melakukan pemantauan penyaluran bantuan pangan. (Foto: Istimewa)

KAPOL.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya masih konsisten mengawal penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat.

Program dari Badan Pangan Nasional ini diyakini efektif mengurangi beban masyarakat, di tengah harga bahan pokok melambung tinggi.

Guna kelancaran proses penyaluran bantuan pangan tersebut, Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin melakukan peninjuan langsung ke lapangan.

Salah satunya ke Desa Margahayu dan Desa Kamulyan, Kecamatan Manonjaya; Selasa (19/3/2024).

Saat melakukan peninjauan, Cecep tidak sendirian. Ada sejumlah pihak yang turut mendampinginya.

Antara lain perwakilan Muspika Manonjaya, Kepala Desa Margahayu dan Kepala Desa Kamulyan.

Pada kesempatan tersebut, Cecep menegaskan bahwa penyaluran bantuan pangan berlangsung rutin setiap bulan, sejak awal tahun, atau Januari 2024.

Bagi politikus PPP tersebut, negara memang harus hadir pada setiap kondisi masyarakat.

“Bantuan pangan ini jelas merupakan bukti nyata kehadiran negara untuk masyarakat. Jadi, kehadiran negara itu bukan hanya datang lalu mengisi daftar hadir; tetapi hadir di tengah permasalahan untuk memberi solusi. Bentuk hadirnya negara hari ini adalah melalui program bantuan pangan beras,” ujar Cecep.

Bantuan beras memang menjadi salah satu solusi yang diharapkan oleh masyarakat saat ini. Pasalnya, sudah hampir tiga bulan terakhir harga beras melambung tinggi. Bahkan di pasaran kini seharga Rp 17.000 hingga Rp. 17.500.

Adapun kegiatan lain yang Cecep lakukan di Desa Margahayu adalah memantau kondisi lumbung dan penggilingan padi.

Dengan demikian Pemkab Tasikmalaya dapat memastikan kondisi persediaan pangan di lapangan, paling tidak di desa tersebut.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv