KAPOL.ID – Beredar kabar terkait dana calon jamaah haji tahun 1441 H / 2020 M untuk penguatan rupiah, seiring dengan dibatalkanya pemberangkatan haji tahun ini, membuat Sekretaris DPW PPP Jawa Barat, H Pepep Saeful Hidayat berang.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah tidak memanfaatkan dana umat tersebut untuk kepentingan apapun.
Sebaiknya, kata mantan anggota DPRD Majalengka tiga periode ini, dana haji itu dikembalikan kepada calon jemaah.
“Dana calhaj ini tidak boleh diutak-atik untuk kepentingan apapun, kecuali diminta sendiri oleh jemaah alias dikembalikan,” kata Pepep dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020).
Dia pun meminta pihak terkait secara terbuka menyampaikan kebenaran dan kepastian informasi tersebut.
“Beredarnya informasi bahwa dana haji akan digunakan untuk penguatan rupiah itu tidak boleh dilakukan dan harus dijelaskan kepada publik apakah informasi itu benar atau tidak sehingga tidak menimbulkan informasi liar dan membuat resah,” ujarnya.
Sehingga pengawasan pengembalian terhadap dana jamaah itu harus dilakukan secara ketat oleh pihak berwenang.
“Segala sesuatu yang menyangkut dana umat yang sifaynya uang pribadi, itu harus izin. Tidak boleh pemerintah mengambil sikap sendiri,” ujar politikus asal Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka ini. (Azizan)***












