KAPOL.ID –
MR (24) warga Desa Cimangkok dan MJA (20) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang mengalami luka serius.
Kedua korban tawuran geng motor harus mendapat penanganan khusus RSUD Syamsudin Kota Sukabumi, Minggu (19/7/2020).
Bentrok tersebut dipicu perselisihan antara CG (24) dengan MR (30) berujung dengan saling bacok satu sama lainnya.
“Awalnya CG menyabetkan senjata tajam tersebut pada MR. Lalu terjadi saling membalas sabetan,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni.
MR melakukan perlawanan dengan mencabut celurit kecil dari balik bajunya, lalu MJA mencoba melerai.
Niat tak kesampaian, MR juga ikut kena sabet. Punggung kanan atas dan leher belakang robek.
Perkelahian menggunakan sekatan tajam, sempat membuat cemas warga. Apalagi perkelahian yang terjadi di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tepatnya di Kampung Dangdeur, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Beruntung tawuran antar anggota geng motor tidak meluas setelah polisi berdatangan dan melerai perkelahian.***