KAPOL.ID—Kabar kerusakan atap kantor UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya mendapat respon Wakil Bupati, Cecep Nurul Yakin. Ia langsung meninjau ke lokasi.
“Kemarin saya lihat. Katanya, itu (kejadian awalnya, Red.) waktu ada gempa. Beban atasnya itu kan pakai genting Morando. Jadi berat, sehingga betonnya turun,” terang Cecep, Kamis (27/5/2021).
Sebagai wujud kepedulian dan kewajiban, Cecep mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Bahkan dirinya meminta Bappeda untuk segera menanganinya.
Maksud dari permintaannya itu, kata Cecep lebih lanjut, supaya Bappeda mencari formulasi perencanaan yang tepat: apakah termasuk kategori tanggap bencana atau harus pembangunan rehabilitasi(?).
“Kalau bencana kan ada batas waktu, syaratnya 14 hari setelah kejadian. Sementara ini sudah lama sekali. Karena itu, mungkin tidak bisa menggunakan BTT (biaya tak terduga),” lanjutnya.
Perkiraan pria yang akrab dengan sapaan CNY itu, perbaikan atap kantor UPT Damkar mungkin bisa terealisasi pada 2022. Karena dimasukkan pada anggaran perubahan juga tampaknya tidak memungkinkan.
Alasannya, memperbaiki bangunan erat kaitannya dengan menunggu kekerasan beton. Karena beton tidak bisa dioven, harus alami, CNY khawatir waktu pembangunannya tidak cukup.
“Selain itu, ditakutkan hujan juga. Karena kalau anggaran perubahan biasanya pelaksanaannya sekitar September. Itu musim hujan,” tambahnya.
CNY mengaku tidak tahu pasti berapa anggaran yang dibutuhkan. Itu urusan tim pengkaji pembangunan bidang bangunan. Perencanaannya juga bukan kewenangan UPT Damkar atau Dinas Satpol PP; tapi Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Permukiman (DPU-TRPP).