BISNIS

Perusahaan Galon Sekali Pakai Tak Bayar Pajak, Reklame Disegel

×

Perusahaan Galon Sekali Pakai Tak Bayar Pajak, Reklame Disegel

Sebarkan artikel ini
Petugas dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Serang menyegel reklame yang belum membayar pajak.*

KAPOL.ID –
Salah satu perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Kota Serang lalai dalam kewajibannya membayar pajak ke Pemerintah Kota Serang.

Alhasil, otoritas setempat menyegel reklame milik perusahaan dimaksud dan dua perusahaan lainnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah 2 Bapenda Kota Serang, Fajar Chairil Alam mengatakan, perusahaan tersebut memiliki utang pajak ke daerah hingga ratusan juta.

Surat pemberitahuan kepada wajib pajak telah dilayangkan namun tidak digubris.
Modus untuk menghindari pajak adalah dengan membayar ke pihak ketiga.

“Penyegelan reklame karena ketiga perusahaan tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2010 tentang pajak daerah,” tulisnya.

Etika Iklan

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Periklanan Perusahaan Periklanan Indonesia (BPP-P3I) Susilo Dwi Hatmanto menyoroti etika iklan produk tersebut.

“Iklan produk itu seharusnya jujur, benar, dan bertanggung jawab. Jangan sampai dimain-mainkan atau ada yang disembunyikan,” katanya.

Dia menyampaikan, pedoman beriklan juga tidak boleh mendiskreditkan produk pesaing. Seperti mengklaim free BPA padahal kemasannya tidak mengandung BPA.

“Ini kan jelas-jelas menjatuhkan produk-produk yang mengandung kemasan ber-BPA,” katanya.

Sebelumnya. Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) akan menegur petinggi IDI yang telah melanggar etika kedokteran di salah satu iklan produk AMDK.

MKEK IDI pun meminta kepada seluruh dokter di Indonesia agar tidak lagi menggunakan identitas dokter di iklan produk.

“Dalam aturan organisasi (IDI), tidak membolehkan itu. Secara etika nggak boleh,” tegas Ketua MKEK IDI, Djoko Widyarto.

MKEK IDI mengatakan, dokter-dokter di Indonesia seharusnya peduli dan mau mengerti mengenai profesionalisme kedokteran.

Dia menerangkan, dunia kedokteran mengandung tiga unsur yang harus dipatuhi, yaitu good corporate governance, good clinical government dan good ethical clearance.***