SOSIAL

Petani Protes: Alih Fungsi Lahan tak Terkendali

×

Petani Protes: Alih Fungsi Lahan tak Terkendali

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI, (KAPOL) – Gerakan Mahasiswa dan Petani (Gema Tani) Sukabumi Raya prihatin. Alih fungsi lahan semakin menjadi-jadi. Mereka menyuarakan agar konsisten menjalankan regulasi.

“Lahan petani banyak dijadikan perumahan yang seharusnya menjadi lahan abadi,” ujar M. Ijan salah seorang pengurus Gema Tani saat berunjuk rasa, Jumat (13/12/2019) di depan Bakai Kota Sukabumi.

Menurutnya, Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2019 tentang Perlindungan Ahli Fungsi Lahan, mesti dikawal pelaksanaannya.

“Lahan pertanian pangan semakin berkurang karena dampak industrialisasi dan ledakan penduduk. Lahan pertanian produktif berubah menjadi pemukiman,” katanya didampingi koordinator aksi, Moch. Davit.

Terkait kondisi itu, Gema Tani Sukabumi Raya menikai Pemkot Sukabumi terkesan tidak menunjukkan keseriusan melindungi hak-hak petani.

“Ketika lahan petani digusur seharusnya ada tanah penggantinya, jangan sampai Pemkot. Sukabumi tidak ikut terlibat di dalamnya,” katanya.

Pemerintah daerah, kata dia, harus melindungi lahan pertanian milik petani dari usaha-usaha Hak Azasi Petani (HAP).

“Kota Sukabumi harus melindungi lahan pertanian yang produktif dijadikan lahan pemukiman dan industri sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2106 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B),” kata Ijan.

Selanjutnya, pengunjuk rasa meminta Wali Kota Sukabumi mencopot Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian fan Peternakan (DKP3) Kota Sukabumi karena dinilai gagal dalam mengurus masalah pertanian yang ada di Kota Sukabumi.

Saat Kepala DKP3, Kardina Karsoedi ditolak saat hendak menerima para pengunjuk rasa. Mereka ingin ditemui lamgsung Wali Kota yang saat iru sedang sedang di luar kota. Massa aksi akhirnya membubarkan diri. (Andi)