KABAR POLISI

Petugas Parkir Rampok Mini Market Karangnunggal

×

Petugas Parkir Rampok Mini Market Karangnunggal

Sebarkan artikel ini
Mini Market
SS harus berurusan dengan polisi, atas perbuatannya merampok mini market di Karangnunggal. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Kasus perampokan sebuah mini market di Kecamatan Karangnunggal akhirnya terungkap. Polres Tasikmalaya merilis pengungkapan tersebut pada Rabu (15/2/2023).

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengemukakan bahwa Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan pelaku empat hari pascakejadian. Pelaku sendiri termasuk warga lokal, yang sehari-hari bekerja di sekitar mini market.

“Pelaku berinisial SS (35), bekerja sebagai petugas parkir di toko dekat dengan mini market. Ia beraksi sendirian, mengancam karyawan atau kasir mini market menggunakan sebilah golok. Mencuri rokok dan uang senilai Rp 2,8 juta,” terang Suhardi dalam siaran persnya.

Aksi SS sendiri terekam CCTV, yang videonya tersebar luas melalui media sosial. Berbekal video tersebut Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan penyidikan. Akhirnya identitas pelaku pun terungkap, sehingga segera mengamankannya.

Bersama dengan pelaku, Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sebilah golok, jaket, satu unit motor, dan satu unit helm.

“Karena itu pelaku dikenai Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman sembilan tahun penjara,” tandas Suhardi.

Paham Kondisi

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa selain bekerja di sekitar mini market, pelaku juga tinggal tidak jauh dari target perampokan. Sehingga pelaku paham betul kondisi targetnya.

“Jelas pelaku ini sudah melakukan pengamatan terhadap target. Jadi pelaku tahu kapan waktu ramai dan waktu sepi, termasuk kapan waktu karyawan mini market melakukan beres-beres barang,” ujar Ari.

Adapun petunjuk pengungkapan perkara yang mengarahkan kepada pelaku, kata Ari, antara lain video hasil rekaman CCTV dan motor yang digunakan. Pihaknya melakukan pengecekan antara motor dengan surat-suratnya dan ternyata cocok, sehingga mudah mendeteksinya.

“Bahkan motornya itu juga motor pinjaman. Pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkas Ari.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv