KANAL

Petugas Sensus Regsosek Protes, Honor Belum Dibayar

×

Petugas Sensus Regsosek Protes, Honor Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Petugas Sensus Regsosek sedang melakukan pendataan.

KAPOL.ID – Pendataan tahap awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Program Badan Pusat Statistik (BPS) telah selesai.

Pendataan dilakukan selama satu bulan sejak tanggal 15 Oktober-14 November 2022.

Tujuannya, untuk membantu terwujudnya satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai dasar penentuan kebijakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Namun sampai saat ini, sudah terhitung hampir dua minggu, para petugas sensus Regsosek mengeluh, karena belum menerima honor.

Melalui media sosial, para petugas sensus pun banyak yang bertanya-tanya.

Disampaikan juga oleh petugas sensus di Kabupaten Sumedang di.medsos.

“Kapan pencairan honor dari BPS Sumedang?,” tulis netizen yang juga petugas sensus.

Dalam akun resmi BPS Pusat pun banyak yang komentar sekaligus bertanya soal realisasi honor petugas Regsosek.

BPS Pusat menjawab dalam akun Instagram @bps_statistics melalui komentarnya “Terkait pembayaran honor petugas, tentunya ada prosedur administrasi yang sedang dilakukan BPS Kab/Kota. Honor petugas akan langsung di transfer ke no rekening petugas.

Namun sebelumnya, petugas akan di minta menandatangani berita acara serah terima hasil pekerjaan oleh BPS Kab/Kota tempat bertugas untuk progresnya.

Terimakasih dan mohon sabar menunggu.

Melihat jawaban dari BPS pusat, terlihat banyak yang menyanggah.

“Mau sampai kapan sabar menunggu, toh telatnya juga sudah hampir berjalan dua minggu,” sanggahan metizen.

Hal serupa disampaikan petugas sensus warga Sumedang. Mereka pun mempertanyakan waktu realisasi honor.

“Duka bade iraha honor dibagikeun, dugi ayeuna teu acan nampi wae,” ujar petugas sensus warga Jatinangor, Sslasa (29/11).
***