BIROKRASI

Pilkada 2024, Pj Wali Kota Bandung: ASN Wajib Netral

×

Pilkada 2024, Pj Wali Kota Bandung: ASN Wajib Netral

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung wajib menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) 2024.

Hal ini diingatkannya kembali, sebab saat ini tahapan Pilkada Serentak 2024 terus bergulir. Sedangkan hari pemilihan yaitu pada 27 November 2024 mendatang.

“Netralitas ASN itu sudah satu keharusan. Saya minta ASN di Pemkot Bandung untuk jaga netralitas,” kata Bambang.

Bambang juga mengingatkan, ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024. Oleh karenanya, ia meminta agar aturan ini betul-betul dilaksanakan oleh seluruh ASN Kota Bandung.

“Karena ada ketentuannya. Kalau ada yang melanggar bisa dikenakan sanksi,” tuturnya.

Bambang juga berharap, Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandung berlangsung lancar, aman, kondusif. Serta menjunjung tinggi nilai pemilihan, yakni Luber dan Jurdil.

“Bandung kondusif harus dijaga. Jadikan momentum ini sebagai pesta demokrasi untuk kita, untuk warga Kota Bandung,” pesannya.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Serentak 2024 bakal digelar pada 27 November 2024. Bagi masyarakat Kota Bandung, ajang ini akan menentukan siapa pemimpin Kota Bandung lima tahun ke depan.

Adapun timeline dan rangkaian Pilkada Serentak 2024 bisa anda pantau melalui Instagram @kpukotabandung.