BIROKRASI

Pilkades Serentak Sumedang, 8 November 2020

×

Pilkades Serentak Sumedang, 8 November 2020

Sebarkan artikel ini
ilustrasi titiknol.co.id

KAPOL.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Sumedang digelar pada 8 November 2020.

Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman, Selasa 4 Agustus 2020.

Ia mengatakan, itu sesuai hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda bertempat di Gedung Negara Sumedang.

“Yang pertama, Forkopimda dan Gugas Tugas Covid-19 telah menyepakati soal pelaksanaan Pilkades serentak tersebut,” ucapnya.

Dikatakanya, kedua yakni pelaksanaan lanjutan Pilkades serentak dimasa AKB harus betul-betul mematuhi protokol kesehatan.

“Ketiga, arahan dari Forkopimda bagi masyarakat yang diluar Sumedang yang akan mengikuti Pilkades serentak, harus mentaati aturan yang ditetapkan Pemkab Sumedang. Yakni dengan karantina selama 14 hari teurtama bagi yang datang dari zona merah,” tandasnya.

Selanjutnya kata Endah, bagi yang diluar kota wajib juga membawa surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bahwa benar benar sehat.

Nanti, dicek lagi di Puskesmas setempat, dan itu sangat penting.

“Agar disosialisasikan, karena pelaksaanaan Pilkades sekarang dimasa AKB,” katanya.

Endah mengatakan, yang otomatis harus benar-benar selektif dalam Pilkades nanti.

“Harus steril, guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. (Iwan R)***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/