KAPOL.ID –
Aksi massa dari berbagai elemen masih berlangsung di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (7/10/2020).
Pantauan di lokasi, Pintu Pagar DPRD tak mampu membendung massa yang diperkirakan lebih dari 1.000 orang.
Massa terus berdatangan untuk menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang disahkan DPR RI baru-baru ini.
Pintu pagar Timur dan Barat roboh dan kaca Pos Satpam DPRD ikut pecah oleh massa selepas waktu zuhur. Begitupula pot tanaman hias ikut menjadi sasaran.
Aksi tersebut dilerai sesama massa lainnya. Bahkan meminta agar aksi berlangsung satu komando dan tak ada perusakan fasilitas umum.
Salah satu elemen, PMII Kota Tasikmalaya setidaknya menyampaikan enam tuntutan. Mulai dari penolakan, hingga mendukung uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
“Kami menolak dengan tegas UU Omnibus Law,” tulis PC PMII Kota Tasikmalaya dalam pernyataan sikapnya yang disuarakan Muhaimin, koordinator lapangan. ***