KANAL

Pj Bupati Maybrat: Koreksi dan Kritik dari Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi

×

Pj Bupati Maybrat: Koreksi dan Kritik dari Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi

Sebarkan artikel ini
ASN Pemda Kab. Maybrat mengikuti apel pagi yng rutin dilksanakan di Lapangan Kantor Bupati Maybrat, Senin (26/9).

KAPOL.ID – Pj Bupati Maybrat Papua Barat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si melakukan apel Rutin Pagi yang dilksanakan di Lapangan Kantor Bupati Maybrat, Senin (26/9).

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati didampingi para asisten, serta seluruh Kepala Dinas OPD di Kab. Maybrat.

Terpantau, apel rutin senin pagi tersebut dihadiri seluruh OPD yang ada di Kabupaten Maybrat

“Kebisaan apel merupakan permulaan yang baik dan agar dibiasakan tepat waktu,” harap Pj Bupati.

Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan semua, karena satu bulan menjabat terlihat semua sudah bekerja dengan baik.

Evalusi satu bulan Pj Bupati menjabat, koreksi dan kritik dari masyarakat adalah bahan evaluasi bagi semua.

“Ada progres pemerintah untuk pemerataan daerah. ASN adalah pengabdian untuk masyarakat dan bekerja sama untuk kemajuan Kab. Maybrat,” ujarnya.

Ia mengingatkan, ada 4 poin pesan Presiden RI Melalui Menpan RB.

Pertama, transformasi birokrasi, kualitas kinerja harus terus ditingkatkan dan terus belajar mulai dari tupoksi.

Dan, diarahkan untuk kualitas kerja serta mempertanggung jawabkan tugas kepada negara.

Kedua, birokrasi harus berdampak, agile dan multi talenta, lincah dan sederhana.

Ketiga, kolaboratif bekerjasama untuk kemajuan bersama, pecahkan masalah kompleks dan libatkan banyak pemangku kepentingan, kinerja tidak mementigkan ego sektoral.

“Keempat, birokrasi melayani,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Maybrat mengingatkan untuk Pendataan Non ASN, Honorer, Outsourcing, kepada kepala OPD untuk mempelajari Surat Edaran Menpan RB SURAT MENPAN RB NOMOR : B/1511/M.SM.01.00/2022 TANGGAL 22 JULI 2022 TENTANG PENDATAAN TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH,
tenaga THK2 yang masih terdata 2013 dan memasuki bisa masuk ke non ASN mendaftar untuk test.

Untuk pendaftaran non ASN tidak ada tarif/pembayaran administrasi atau apapun.

Mengingatkan pembayaran TPP, Honor agar segera dibayarkan dan dicairkan.

“Jangan sampai menyulitkan yang lain,” ujarnya.

SE Nomor 821/5492/SJ Terkait kewenangan Pj Bupati
mengingatkan sesuai dengan Prosedur.

“Tidak ada kepentingan apa-apa. Mari kerja maknai tugas pokok di bagiannya masing-masing,” kata dia.

Transformasi sesuai SOP agar selalu memahami dan melaksanakan kerja sesuai dengan standar prosedur.

“Mari kita bersama bergandengan tangn membangun Maybrat yakin kebersamaan kita. Hilangkan perasaan cemburu, iri antara satu dengan yang lain,” ujarnya.***