KAPOL.ID – Pj Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si. menegaskan bahwa jabatan adalah kepercayaan pimpinan.
Maka, dirinya akan mematuhi setiap aturan yang ada di kepegawaian.
Terutama, soal mengangkat, menunjuk dan memberhentikan pejabat ASN melalui prosedur yang ada.
“Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya saat apel, Senin (27/3).
Jangan terkontaminasi dengan unsur politik praktis, kata dia, sebagai ASN harus netral dalam berpolitik.
Hal itu, sesuai aturan yang berlakau di seluruh Republik Indonesia.
“Terkait DOB, kita sebagai ASN hanya bisa kritis sesuai aturan pemerintahan,” katanya.
Menurutnya, peluang terbesar dari persyaratan pemerintahan itu yang sudah didorong agar segera terwujud.
Sekali lagi, tegas dia, tugas ASN hanya melayani masyarakat.
HUT Kabupaten Maybrat
Bernhard mengatakan, dalam waktu dekat di pertengahan bulan April akan melaksanakan touring bersama tim komuninas motor se-Sorong Raya.
Hal tersebut, dalam upaya memeriahkan HUT Kab. Maybrat.
“Kemudian, kita akan mengatur rute perjalanan yang mana akan diarahkan ke spot wisata yang ada di Maybrat,” ujarnya.
Karena, akan berdampak positif yakni selain memeriakan HUT Kab. Maybrat juga dapat mempromosikan temat wisata.***