KABAR POLISI

Polda Jabar Bekuk Bandar Togel di Binong Jati

Polda Jabar amankan dua pelaku agen togel di Binong Jati, Kota Bandung.*

KAPOL.ID – Resmob Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana perjudian toto gelap (togel) yang dilakukan RP dan S.

Kedua pelaku, diamankan di Jln. Binong Jati No. 66 Rt 08/03 Ds. Binong Jati Kec. Batununggal Kota Bandung.

“Kronologi penangkapan
bermula dari Tim mendapatkan informasi  masyarakat terkait maraknya perjudian toto gelap (togel) jenis Sidney, Singapura dan Hongkong,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K.

Ia menyatakan, setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar RP dan S diketahui sebagai agen usaha merangkap Bandar  perjudian toto gelap (togel) di rumahnya.

“Selanjutnya ke-2 (dua) laki-laki tersebut berserta barang buktinya,  dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jabar guna penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Pada saat ini Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 1.283.000, 57 lembar kertas bukti pasang togel, 2 buah ballpoint, 5 unit handphone, 2 buah papan tabel shio, 1 buah papan keluar undian togel dan 1 bundel kertas kosong. ***

Exit mobile version