KAPOL.ID – Komitmen perlindungan terhadap warga Jawa Barat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus dibuktikan secara nyata.
Direktur PPA dan TPPO Polda Jabar, Kombes Pol. Rumi Untari, S.I.K., M.H., mendampingi langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam misi kemanusiaan penjemputan pekerja hiburan asal Jabar yang tertahan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (23/2/2026).
Langkah proaktif ini melibatkan sinergi kuat antara jajaran kepolisian dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tercatat, sebanyak 12 orang korban kini tengah dalam proses pemulangan, sementara satu korban lainnya diketahui telah lebih dahulu kembali ke tanah kelahiran.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran tim di Sikka merupakan representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal bagi warganya yang tertimpa musibah.
”Ibu Dir PPA dan TPPO Polda Jabar mendampingi langsung Bapak Gubernur dalam penjemputan ini. Ini adalah bagian dari upaya perlindungan sekaligus pemulihan terhadap para korban,” ungkap Kombes Hendra dalam keterangan resminya.
Sebelum dipulangkan, rombongan terlebih dahulu menggelar dialog hangat dengan para korban. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis mereka dalam keadaan baik dan siap untuk menempuh perjalanan pulang.
Tak hanya dialog, rangkaian kegiatan di Sikka juga diisi dengan rapat koordinasi tingkat tinggi. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jabar, perwakilan Bupati Sikka, jajaran Polda NTT, Kapolres Sikka, Dinas DP3AKB, hingga LSM pemerhati perempuan dan Ketua Yayasan TRUK-F sebagai pihak yang selama ini menampung para korban.
”Koordinasi ini krusial untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman, tertib, dan yang terpenting hak-hak korban terpenuhi, termasuk pendampingan lanjutan saat mereka tiba di Jawa Barat nanti,” tambah Kabid Humas.
Meski fokus pada pemulangan, Polda Jabar memastikan tidak akan tinggal diam terhadap praktik perdagangan orang. Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab akan terus digeber hingga tuntas.
”Negara hadir. Kami pastikan para korban mendapat perlindungan maksimal, namun di sisi lain, proses hukum terhadap dugaan TPPO ini tetap berlanjut sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya (Jae)






