KABAR POLISI

POLDA JABAR Ingatkan dan Ultimatum Masyarakat Tak Gunakan Knalpot Brong

×

POLDA JABAR Ingatkan dan Ultimatum Masyarakat Tak Gunakan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Terkait knalpot brong, Polda Jabar mengingatkan sekaligus mengultimatum masyarakat Jabar tak menggunakan knalpot brong baik kendaraan roda empat atau roda dua.

“Jika masih ada yang nekat, jajaran kepolisian akan menindak tegas sesuai aturan dan akan terus menyisirnya,” kata Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin kepada wartawan di halaman Dirlantas Polda Jabar saat rilis terkait penertiban knalpot brong, Jumat (19/1/2024).

Menurut Edwin, jajaran Polda Jabar telah melakukan razia serentak penggunaan knalpot bising atau brong sejak 10 Januari lalu dan berhasil mengamankan 17.671 knalpot brong.

“Razia knalpot brong secara serentak dilakukan untuk menjaga kondusifitas saat aktivitas kampanye terbuka di Jabar dan berharap masyarakat tak lagi menggunakan knalpot brong,” harap Edwin.

Penindakan ini kata Edwin akan terus dilakukan dan ada penanganan semasif mungkin serta pihak kepolisian di seluruh jajaran akan ada langkah preentif, preventif serta penegakan hukum akan dilakukan.

Edwin pun mengimbau produsen maupun bengkel yang memproduksi knalpot brong untuk tak memproduksi kembali knalpot tidak standar itu. Ia pun menegaskan sudah berkoordinasi dengan Unit Reserse supaya bisa menindak pihak-pihak yang turut memproduksi knalpot bising di jalan.

Bahkan Edwin mengimbau produsen dan bengkel kendaraan motor maupun mobil tidak lagi memproduksi knalpot brong. Jika memang masih ada yang membuat knalpot tidak sesuai standar, maka kepolisian bisa melakukan langkah tegas terukur karena itu jelas melanggar aturan.

Diungkapkan Edwin, hasil penertiban jajaran Satlantas Polda Jabar knalpot brong sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat serta bertentangan dengan UU 210 ayat 1 UU Lantas dan Gakum juga pasal 285 denga sanksi pidana 1 bulan dan denda Rp250.000 bagi pengguna knalpot brong.

Terkait penertiban knalpot brong ini, Polda Jabar memberikan penghargaan bagi anggota jajaran Ditlantas Polda Jabar.

Mereka yang menerima penghargaan yakni, AKBP Eko Iskandar juara I Satlantas Polrestabes Bandung atas kinerja menertibkan ribuan knalpot brong di wilayah hukum Polrestabes Bandung.***