KANAL

Polemik Pesantren Al Zaytun, Gubernur Bentuk Tim Investigasi

×

Polemik Pesantren Al Zaytun, Gubernur Bentuk Tim Investigasi

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil

KAPOL.ID – Tim investigasi dibentuk untuk mengumpulkan data dan fakta terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Pembentukan tim investigasi tersebut berdasarkan hasil rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas-ormas Islam, Kesbangpol Jabar.

Dikatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).

Pihaknya sudah rapat, kesimpulannya adalah membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari.

Dia menjelaskan, tim investigasi dibentuk dengan prinsip harus hati-hati, berkeadilan dan tabayyun. Sehingga, tim yang bekerja selama tujuh hari bisa menemukan data dan fakta atas polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

“Kalau hasilnya ternyata ada pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat dan lainnya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum yang ada di Indonesia oleh pihak terkait, maka akan ada tindakan-tindakan administrasif, hukum dan lain-lain,” jelasnya.

Meski begitu, Ridwan Kamil menyatakan bahwa saat ini belum bisa disimpulkan apakah Ponpes Al Zaytun melanggar atau tidak karena timnya baru akan berkerja selama tujuh hari.

“Jadi intinya hanya dua poin saja. Kami merespon keresahan yang ada di masyarakat, kami harus merespon dengn data yang lengkap. Oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selama tujuh hari oleh tim investigasi,” ucapnya.

Ridwan Kamil meminta pihak Ponpes Al Zaytun untuk kooperatif, karena sudah bebera kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayyun.

“Karena yang terpenting dari kaca mata Pemprov Jabar yang terpenting menyelamatkan 5.000-an siswa jika memang terindikasi berada dalan ideologi yang melanggar tatanan hukum, tentunya akan ada upaya-upaya yang terukur,” ujarnya.***