KAPOL.ID – Rencana pembangunan jalan lintas bawah (underpass) yang menghubungkan kawasan Metland Cibitung dan Perumahan Telaga Harapan kini menjadi sorotan tajam. Di satu sisi, warga perumahan menyatakan penolakan keras, namun di sisi lain, sejumlah tokoh menilai proyek ini adalah solusi vital bagi kemacetan di Cikarang Barat.
Berikut adalah rangkuman fakta dan dinamika terbaru dari kedua belah pihak.
1. Warga Telaga Harapan: “Kami Menolak karena Dampak Sosial”
Perwakilan warga dari empat rukun warga (RW 11, 12, 18, dan 19) telah menyampaikan dokumen penolakan kepada Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Alasan utamanya adalah kekhawatiran akan berubahnya status jalan perumahan menjadi jalan umum.
“Faktanya, warga menolak dan tidak ada perizinan. Dampaknya terlalu luas bagi 7.000 jiwa, mulai dari risiko kriminalitas hingga polusi. Jika ingin dibangun, silakan gunakan Jalan Raya Selang sesuai site plan awal,” tegas Ketua RW 11, Asep Ruhyana.
2. Tokoh Masyarakat: Solusi Strategis Urai Kemacetan
Berbeda dengan suara warga, Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi, DR. H. Mohammad Amin Fauzi, S.H., M.Si, memberikan dukungan terhadap proyek ini. Saat meninjau lokasi pada Kamis (8/1/2026), politisi senior Partai Golkar ini menyebut underpass sebagai langkah efektif.
“Pembangunan ini merupakan solusi strategis untuk mengurai kemacetan parah yang kerap terjadi di wilayah Cikarang Barat dan Cibitung,” ujar Amin Fauzi. Menurutnya, pertumbuhan volume kendaraan di wilayah tersebut sudah sangat mendesak untuk segera dicarikan solusi infrastruktur.
3. DPRD Kabupaten Bekasi: Tunggu
Keputusan Kemenhub
Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, menegaskan, keputusan final tidak berada di tangan pengembang atau pemerintah daerah semata, melainkan di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Keputusan akhir terkait perizinan ada di DJKA. Kita tunggu hasil rekomendasinya. Jika disetujui, saya mendukung karena manfaatnya banyak, namun jika tidak pun tidak masalah,” jelas Budi.
Politisi PKS ini juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas agar tidak terjadi konflik horizontal antarwarga yang pro dan kontra.
“Saya tidak ingin terjadi benturan di bawah. Apapun keputusan teknis dari pusat, itulah yang harus diikuti,” tambahnya.
4. Respons Pemerintah Daerah
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, berjanji akan mendalami persoalan ini dengan memanggil dinas terkait. Fokus utama pemerintah adalah memeriksa kembali site plan asli dan memastikan aspek legalitas proyek sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Menanti Rekomendasi Pusat
Hingga saat ini, proyek underpass Metland-Telaga Harapan masih dalam status “menunggu”. Kunci utama kelanjutan proyek ini bergantung pada izin operasional dari DJKA Kemenhub serta hasil mediasi antara pihak pengembang, warga, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.***






