KABAR POLISI

Polisi Aktivitas Tempat Hiburan di Jalan Mangin

×

Polisi Aktivitas Tempat Hiburan di Jalan Mangin

Sebarkan artikel ini
Aktivitas tempat hiburan malam di Jalan Mangin Kota Tasikmalaya dibubarkan Polsek Indihiang, Kamis (17/2/2022) dinihari.*

KAPOL.ID –
Polisi membubarkan aktivitas tempat hiburan malam di Jalan Mangin Kota Tasikmalaya, Kamis (17/2/2022) dinihari.

Tak hanya itu, aparat juga menemukan pasangan suami istri dalam kondisi mabuk usai menenggak miras.

“Kota Tasik berada di PPKM level 3, dan tempat hiburan tersebut masih beroperasi hingga larut malam.”

“Manajemen diminta mematuhi aturan, serta disarankan untuk tutup,” ucap Wakapolsek Indihiang, Iptu Dian Susila.

Aparat lalu memeriksa pengunjung satu persatu, sebab diduga di lokasi tersebut sering melakukan pesta miras.

Setelah mendapat pembinaan, seluruh pengunjung juga karyawan akhirnya pulang ke rumahnya masing-masing.

Patroli rutin tersebut, kata dia, sekaligus mengecek prorokol kesehatan serta menjaga gangguan kamtibmas.

“Sesuai perintah pimpinan, razia dilaksanakan terus-menerus ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban.”

“Terutama pada malam hari dari ulah-ulah geng motor dan potensi gangguan lainnya,” kata Dian.***