KABAR POLISI

Polisi Amankan Kendaraan Berkenalpot Bising yang Melintas Sumedang

×

Polisi Amankan Kendaraan Berkenalpot Bising yang Melintas Sumedang

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Sumedang menghentikan pengendara yang memakai kenalpot bising.

KAPOL.ID – Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Tanjungkerta AKP Sukardi mengatakan, sebagai upaya merespons keluhan dari masyarakat terkait banyaknya sepeda motor yang menggunakan kenalpot bising hingga mengganggu kenyamanan, pihaknya bergerak melakukan razia.

Operasi, kata dia, secara khusus mengamankan pengendara yang sepeda motornya menggunakan kenalpot bising.

Razia, digelar di Jalan Raya Sukamantri tepatnya depan Mako Polsek Tanjungkerta, Sumedang, Kamis (2/3/2023).

“Ini, uaya menciptakan rasa aman dan nyaman, sekaligus merespon keresahan masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjungkerta,” ujarnya.

Dengan banyaknya sepeda motor yang menggunakan kenalpot bising ternyata mengganggu ketertiban masyarakat.

“3 unit sepeda motor yang menggunakan kenalpot bising diamankan,” katanya.

Dikatakan, yang kedapatan berkenalpot bising, ia minta langsung dilepas dan diganti dengan yang standar.

“Setelah itu, sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya dengan catatan tidak kembali menggunakan kenalpot bising,” kata dia.

Kenalpot bising tersebut, ujar dia, diamankan di Mapolsek Tanjungkerta.

“Kami pun melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kelengkapan kendaraan,” ujarnya. ***