KAPOL.ID — Pembangunan ulang taman alun-alun Singaparna akan berdampak pada arus lalu lintas. Karena itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya akan melakukan rekayasa lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Yudi Sadikin mengemukakan bahwa rekayasa lalu lintas akan mulai berlaku pada Selasa (27/9/2022) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Rekayasa kendaraan akan lebih menyasar kendaraan roda empat atau lebih.
“Rekayasa lalu lintas ini mungkin berlaku bagi kendaraan dari arah Kota Tasikmalaya menuju Garut saja. Kalau dari arah Garut menuku Kota Tasikmalaya akan tetap seperti biasa,” terang Yudi, Senin (26/9/2022).
Adapun rute yang berlaku, lanjut Yudi; kendaraan-kendaraan sekala kecil dari arah Kota Tasikmalaya akan dibelokkan ke jalur Kudang. Bus bisa melalui jalur Cikiray. Sementara kendaraan lain seperti motor bisa menyesuaikan, baik melewati Kudang atau Cikiray.
Rekayasa lalu lintas relatif tidak akan berlaku bagi truk dengan tonase besar. Kata Yudi, pihaknya memprioritaskan kendaraan tersebut tetap normal, mengingat kelebaran jalan-jalan alternatif terlalu kecil untuk truk bertonase besar.
“Untuk truk-truk dengan tonase besar kami prioritaskan tetap normal. Biar koordinasi antarpersonil lebih mudah,” lanjut Yudi.
Lebih Cepat
Berdasarkan hasil koordinasi antara Satlantas Polres Tasikmalaya deng pengembang taman alun-alun Singaparna; kemungkinan rekayasa lalu lintas berlaku sekitar tiga bulan. Bahkan bisa lebih cepat.