KABAR POLISI

Polisi Bubarkan Aksi Balapan Liar di Majalengka

×

Polisi Bubarkan Aksi Balapan Liar di Majalengka

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Aksi Balapan liar sering terjadi di depan GGM Majalengka Jalan KH. Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan dan Kabupaten Majalengka.

Kondisi tersebut sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar serta membahayakan jiwa.

Berkaca dari itu, Minggu 25 April 2021 bertempat di depan GGM Majalengka dilaksanakan kegiatan pembubaran aksi balapan liar oleh Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Majalengka, AKP Kustadi, SH bersama anggota gabungan fungsi Polsek.

“Pembubaran aksi balapan liar tersebut mendapat tanggapan positif dari warga sekitar lokasi,” ujar kapolsek.

Diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku balapan liar serta masyarakat yang sengaja menonton aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa Polsek Majalengka melakukan upaya responsif atas keluhan dan pengaduan serta informasi dari masyarakat.

Benar, pada bulan suci ramadan di tempat tersebut, sering digunakan aksi balapan liar.

“Sangat mengganggu pengguna jalan serta menimbulkan kebisingan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi,” ucap kabid.

Dari kegiatan Operasi berhasil diamanksn sebanyak 17 orang, serta 10 unit sepeda motor. ***