KABAR POLISI

Polisi Bubarkan Pesta Miras di Jalan Rumah Sakit

×

Polisi Bubarkan Pesta Miras di Jalan Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Tim Maung Galunggung dari Polres Tasikmalaya Kota mengamankan beberapa botol miras dari sebuah rumah di Jalan Rumah Sakit Kota Tasikmalaya, Minggu (8/10/2023).*

KAPOL.ID –
Polisi melakukan patroli rutin di sejumlah wilayah Kota Tasikmalaya pada Sabtu hingga Minggu (8/10/2023) dinihari.

Saat itu, ada laporan dari masyarakat yang masuk. Diduga sebuah pesta miras di sebuah rumah Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Tim Maung Galunggung dari Polres Tasikmalaya Kota merespon dengan mendatangi lokasi. Benar saja, di rumah tersebut tengah ada perayaan ulang tahun dibarengi minum miras.

Polisi membubarkan pesta ulang tahun tersebut, dan mendapati sejumlah botol miras yang sudah kosong. Sejumlah muda-mudi tersebut tak dapat berkilah.

“Berdasarkan interogasi awal, mereka mengakui pesta miras ini dalam rangka merayakan ulang tahun rekannya.”

“Ada sekitar 7 orang di lokasi, salah satunya perempuan. Sisanya laki-laki,” kata Kepala Tim Maung Galunggung, Bripka Sartanu.

Pihaknya lalu memberikan pembinaan kepada muda-mudi tersebut. Mereka berasal dari latar belakang yang berbeda-beda.

Mulai tukang parkir hingga warga sekitar yang datang langsung ke sebuah rumah di Jalan Rumah Sakit.

Sementara itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa enam botol miras dari rumah tersebut. ***