KABAR POLISI

Polisi Cegah Uang Palsu Rp 10 Juta di Kadipaten

×

Polisi Cegah Uang Palsu Rp 10 Juta di Kadipaten

Sebarkan artikel ini
Polres Tasikmalaya Kota ungkap dan mencegah peredaran uang palsu pecahan Rp 50 ribu di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (6/10/2021).*

KAPOL.ID –
Uang palsu pecahan Rp 50 ribu sempat beredar akses jalan menuju Bandung di daerah Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.

Peredaran uang yang sangat mirip dengan aslinya berhasil dicegah setelah kesigapan aparat kepolisian Polres Tasikmalaya Kota.

“Mulanya pelaku membelanjakan uang tersebut di warung di daerah Kadipaten. Pemilik warung curiga keaslian uang tersebut.”

“Pemilik warung membuntuti dan menemukan pelaku tengah belanja di warung lain,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan didamping, AKP Septiawan Adi Priharto, Rabu (6/10/2021).

Pemilik warung lalu melaporkan temuan tersebut ke Polsek Kadipaten. Setelah mengecek tas pelaku, ditemukan lembaran uang palsu nominal Rp 50 ribu dan beberapa bungkus rokok.

Kedua pelaku inisial HS dan AP warga Pamarican, Ciamis akhirnya diciduk polisi di Kampung Cipanas, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Dari tangan keduanya didapatkan sebanyak 214 lembar dengan pecahan Rp 50 ribu dengan sejumlah barang bukti.

“Ada mesin laminasi, cat pylox, plastik fiber, pisaur cuter, alat pres dan lain sebagainya.”

Mereka, papar Aszhari, selain mengedarkan diduga mencetak upal di Ciamis dan belum sempat dijual kepada orang lain.

“Keuntungan pelaku dari kembalian uang palsu untuk keperluan sehari-hari dan membayar hutang,” katanya.

Pelaku, lanjut dia, diduga melanggar pasal 36 ayat 1, 2, 3 Jo pasal 26 ayat 1, 2, 3 dan atau pasal 37 ayat 2 jo 27 ayat 2 Undang-Undang nomor 07 tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Ancaman hukuman kurungannya 15 tahun,” katanya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Darjana mengatakan, selintas uang tersebut tampak asli.

Namun saat dilihat, diraba dan diterawang terdapat benang pengaman walaupun berbeda dengan yang asli.

“Benang pengamannya palsu, sehingga tidak rata saat uang diraba. Cetakan kasar di gambar garuda dan pahlawan serta angka 50 ribu juga beda,” jelasnya.

Pihaknya mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap serta mencegah uang palsu beredar luas.***