KABAR POLISI

Polisi Periksa 55 Orang Saksi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

×

Polisi Periksa 55 Orang Saksi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya terus melakukan analisa dan evaluasi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang.

Diantaranya, mnegevaluasi terkait hasil pengembangan dan penyidikan oleh Polres Subang.

“Sementara ini, sudah ada peningkatan pemeriksaan,” ujar Erdi saat ditemui Minggu (14/11/2021) di Mako Brimob Polda Jabar.

Menurut Erdi, pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu sekarang berjumlah 55 orang.

“Insya Allah hari senin besok kita melakukan anev lagi dan kami mohon bersabar untuk rekan-rekan terkait dalam menentukan tersangkanya. Kita betul-betul perlu kehati-hatian karena ini menyangkut nyawa orang dan HAM (Hak Asasi Manusia ),” ucapnya.

Lebih lanjut Erdi menjelaskan, keterangan-keterang yang selama ini beredar di media sosial dan media online lainnya ada kegiatan-kegiatan tolong diabaikan.

“Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan baik itu di olah TKP maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sekarang dimintai keterangan,” tuturnya.

Dari 55 saksi yang diperiksa penyidikan ini masih menjadi konsumsi penyidik.

“Kita tidak bisa menyampaikan karena ini betul-betul fokus untuk mengungkap semua ini,” ujar dia. ***