KABAR POLISI

Polisi Sita 658 Botol Miras di Tanjungsari dan Kota Sumedang

×

Polisi Sita 658 Botol Miras di Tanjungsari dan Kota Sumedang

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Bagus Panuntun mengatakan, selama dua hari digelar Operasi Cipta Kondisi dan mengamankan 658 botol miras.

Pihaknya gencar melakukan Operasi Cipta Kondisi di wilayah Sumedang, saat menjelang bulan ramadan 2022.

“Sebanyak 658 botol minuman keras yang disita terdiri dari berbagai jenis dan merk. Diantaranya Intisari, anggur merah, anggur putih, arak kecil, new fourt dan bir,” ujarnya Kamis 24 Maret 2022.

Ia mengamankan minuman keras dari para pedagang atau toko jamu yang ada di wilayah Kota Sumedang serta Tanjungsari.

“Itu dilakukan guna memberantas peredaran minuman keras di wilayah Sumedang,” ucapnya.

Diharapkan, dengan adanya operasi, maka umat islam dapat dengan tenang dalam melaksanakan ibadah puasanya.

“Kami mengimbau kepada para penjual miras agar tidak menjual barang haram tersebut. Karena kami tidak akan segan segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. ***