KAPOL.ID –
Polsek Mangkubumi menangkap supir angkot yang menganiaya ketua RT di Kampung Babakan Kaler, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Setelah melakukan pencarian, Andri (35) tengah bersembunyi di rumah mertuanya di daerah Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.
“Siang tadi kita mendapat informasi yang bersangkutan bersembunyi di rumah mertuanya daerah Cihideung.”
“Unit Reskrim Polsek Mangkubumi langsung bergerak ke lokasi dan menangkapnya,” papar Kapolsek Mangkubumi, Iptu Hartono, Rabu (7/12/2022).
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa palu dan linggis. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ketua RT setempat Yayan Sunarya.
Kejadian bermula saat korban mendapat laporan Andri tengah mabuk dan berteriak-teriak sambil membawa alat linggis dan palu.
“Kejadiannya Senin malam kemarin, korban hendak menenangkan pelaku, namun malah menyerang. Korban hendak lari namun terjatuh.”
“Korban yang tak lain ketua RT, malah dipukuli menggunakan linggis ke bagian tangan dan palu ke bagian dahi,” ucapnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka 2 jahitan di dahi serta luka-luka di lengannya.***