KABAR POLISI

Polisi Tindak Ngabuburit Pakai Knalpot Bising dan Balapan Liar di Kota Tasik

×

Polisi Tindak Ngabuburit Pakai Knalpot Bising dan Balapan Liar di Kota Tasik

Sebarkan artikel ini
Polres Tasikmalaya Kota menindak motor berknalpot bising di Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya, Selasa (5/4/2022).*

KAPOL.ID –
Polres Tasikmalaya Kota gencar melakukan operasi di sejumlah titik Kota Tasikmalaya, Selasa (5/4/2022).

Salah satunya balapan liar dan knalpot bising yang menganggu kenyamanan warga saat ngabuburit.

Salah satunya di Jalan Mashudi, delapan motor diamankan karena menggunakan knalpot bising.

“Kami lakukan penindakan untuk 8 sepeda motor. Selain ditilang sepeda motornya kami amankan ke Mapolres,” katanya.

Penggunaan knalpot bising, lanjut dia berpotensi ciptakan gangguan Kamtibmas.

Pihaknya tidak melarang untuk ngabuburit, hanya saja mengimbau agar patuhi aturan berkendara saat berlalulintas.

“Ngabuburit pakai helm saat berkendara motor untuk keamanan berkendara,” katanya.

Di lokasi lain, Polsek Indihiang membubarkan balapan liar di Jalan Mangkubumi – Indihiang (Mangin) saat waktu ngabuburit.

Sebanyak puluhan remaja lalu berhamburan melarikan diri, bahkan berpura-pura memarkirkan motor di halaman rumah warga.

“Sejak awal bulan puasa kita sudah menginventarisir lokasi yang biasa digunakan remaja untuk balap liar.”

“Operasi tadi tiga kendaraan kita amankan dan dibawa ke Mapolsek,” kata
Kapolsek Indihiang, Kompol H Didik Rohim Hadi melalui Kanit Sabhara Iptu Agus Khusaeni.

Ia mengatakan, mayoritas masyarakat merasa terganggu atas balapan liar karena rawan kecelakaan lalu lintas.

“Tidak jarang balapan liar ini berujung keributan,” ucapnya, Selasa (5/4/2022) malam.***