KAPOL.ID – Jajaran kepolisian berhasil membongkar praktik perjudian jenis dadu bergambar hewan yang berlokasi di sebuah lahan kosong, tepat di belakang Baperkam Kampung Petratean, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Sabtu (28/2/2026) sore.
Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 15.45 WIB tersebut, petugas mengamankan enam orang pria yang tengah asyik memasang taruhan. Ironisnya, aktivitas terlarang ini dilakukan secara terbuka hingga memicu keresahan warga sekitar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian di area tersebut.
”Petugas melakukan penindakan dan mendapati para pelaku tengah asyik bermain judi dadu. Media yang digunakan berupa kain bergambar hewan sebagai papan taruhan dan tempurung kelapa untuk mengocok dadu,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Pantauan di lapangan, enam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AD (57) dan WJ (31) warga Pekalipan, KK (62) dan AA (55) warga Lemahwungkuk, KC (42) warga Harjamukti, serta DS (53) warga Jagasatru.
Dalam praktik tersebut, pria berinisial AD diduga kuat berperan sebagai bandar yang mengatur jalannya permainan.
Sementara lima orang lainnya bertindak sebagai pemasang yang mempertaruhkan sejumlah uang di atas gambar hewan sebelum dadu dikocok menggunakan tempurung kelapa.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu lembar kain bergambar hewan, tiga buah dadu, satu tempurung kelapa, serta uang tunai senilai Rp 264.000 yang diduga sebagai uang taruhan.
Selain alat judi, petugas juga mengamankan beberapa unit sepeda motor milik pelaku dan satu unit telepon genggam guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa segala bentuk perjudian merupakan pelanggaran hukum yang merusak tatanan sosial dan memicu konflik di masyarakat. Pihaknya memastikan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat).
Senada, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan.
”Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak tegas praktik perjudian. Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan hal-hal yang meresahkan agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.









