KABAR POLISI

Polres Majalengka Sisir Penjual Miras

×

Polres Majalengka Sisir Penjual Miras

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Satuan Narkoba Polres Majalengka kembali mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis, pada operasi KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan sasaran miras terus dilakukan diwilayah Kabupaten Majalengka. Minggu 15 November 2020.

Sasaran kegiatan dilakukan diwilayah Kelurahan Majalengka wetan, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, dimana berhasil mengamankan 36 botol miras pabrikan dari warung kelontongan milik UJ (65)

“kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Kasat Narkoba Iptu Udiyanto.

Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan kegiatan operasi miras terus dilakukan baik siang maupun malam.

“Ini dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusip diwilayah Kabupaten Majalengka,” kata Bismo

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras.

“Kepada masyarakat agar tetap bersama sama menjaga situasi Kamtibmas.” Katanya. (Jae)***