TASIKMALAYA, (KAPOL).- Polres Tasikmalaya Kota melimpahkan sembilan calon tersangka jaringan pil PCC beserta barang bukti ke Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Mereka mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian dengan bersenjata lengkap.
“Statusnya hanya titipan di Polres Tasikmalaya Kota, karena semua proses penyidikan lanjut dan penanganannya dilakukan oleh BNN Pusat. Tadi diantarkan ke Jakarta bersamaan dengan barang bukti,” ujar Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Komisaris Polisi Sohet.
Sesuai SOP, kata dia, anggota yang mengawal dilengkapi dengan senjata laras panjang.
Begitupula iring-iringan pengawalan menggunakan ada kendaraan pembuka jalan dan vooriider.
Tiga lokasi
Kesembilan tersangka tersebut merupakan hasil penangkapan dari tiga lokasi berbeda. Adalah Joko (24), Hadi (39), dan Sugiarto (38) dari penangkapan di Pabrik Sumpit Kawalu.
Sementara Arab (25), Eri (24), Yohan (27), dan Agus (57) ditangkap di sebuah rumah makan di daerah Kebumen Jawa Tengah. Diduga empat pelaku tengah dalam perjalanan mendistribusikan 60 ribu pil carisoprodol dari gudang di daerah Kroya Cilacap.
Terakhir Setiono (62) dan Nurjamal (25) ditangkap di gudang tersebut dimana diamankan pula 43 dus berisi 1.290.000 butir pil PCC.
Dari sembilan tersangka, hanya Sugiarto warga Kota Tasikmalaya berasal dari Kecamatan Mangkubumi.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dugaan sindikat jaringan produksi pil Paracetamol, Caffein, Carisoprodol (PCC) di empat provinsi.
Salah satunya pabrik yang digerebek di Jalan Syekh Abdul Muhyi Kampung Awilega, Kelurahan Gunung Gede Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya.
“Melihat pola produksi, distribusi hingga bahan baku. Kami menduga mereka memiliki afiliasi jaringan internasional. Apalagi bahan baku berasal dari luar negeri,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Polisi Amran Depari. (KP-11)***
Support KAPOL with subscribe, like, share and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/