KABAR POLISI

Polsek Kawalu Ungkap Dugaan Pengiriman Miras Lewat Paket

×

Polsek Kawalu Ungkap Dugaan Pengiriman Miras Lewat Paket

Sebarkan artikel ini
Polsek Kawalu selidiki pengiriman miras lewat paket ekspedisi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tasikmalaya, Kamis (19/1/2023).*

KAPOL.ID –
Polsek Kawalu berhasil menggagalkan peredaran miras dengan modus pengiriman lewat paket ekspedisi, Kamis (19/1/2023).

Pengungkapan kasus bermula saat menerima laporan mencurigakan dari ekspedisi J&T Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tasikmalaya.

“Kita dapat laporan ada paket mencurigakan sekira pukul 11.30 WIB lalu datang ke lokasi,” ucap Kapolsek Kawalu, Kompol Rusdiyanto.

Saat diperiksa, terdapat pengiriman barang sebanyak enam dus yang dilapisi plastik. Di dalamnya berisi masing-masing 23 botol cairan bening berbau alkohol.

“Kami menduga cairan tersebut merupakan miras jenis ciu. Paket tersebut dikirim dari seseorang dari Bali.”

“Dengan penerima di Tawang Kota Tasik dan Cipatujah Kabupaten Tasik,” jelasnya.

Ia menuturkan, dalam faktur pengiriman tertulis nama barang berinisial N. Dalam kemasan botol juga tidak tercantum komposisi atau kandungannya.

“Kami langsung mengamankan barang untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi ke laboratorium.”

“Sekaligus menyelidiki lebih lanjut identitas pengirim dan penerima sebenarnya barang mencurigakan tersebut,” ucapnya. ***