KAPOL.ID –
Potensi hasil hutan bukan kayu dibutuhkan penanganan serius agar lebih produktif dengan memberdayakan budidayanya kepada masyarakat di wilayah cabang Dinas Kehutanan Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Asep Suherman saat melakukan kunker di Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah VI Tasikmlaya, terkait evaluasi kegiatan Tahun 2020 Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VI Tasikmalaya, Rabu (10/2/2021).
Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Asep Suherman, minta agar Dinas Kehutanan Jabar beserta jajarannya (Cabang Dinas Kehutanan) untuk mengkaji potensi.
Hutan Rakyat yang berada diwilayah cabang-cabang Dinas Kehutanan Jawa Barat sehingga produksi hasil hutan bukan kayu dapat lebih produktif.
Selain itu, masyarakat tidak hanya mengandalkan kayu, tetapi dapat menghasilkan produksi hasil hutan selain kayu, seperti Jamur atau Madu.
Hutan yang dimiliki provinsi Jabar masih cukup luas, untuk itu harus tetap terjaga sebagai konservasi SDA.
Peran Dinas Kehutanan bukan hanya sebatas konservasi SDA dan ekosistemnya di lahan – lahan kritis, tetapi harus memiliki kemampuan untuk dapat menghasilkan hasil hutan bukan kayu.
Untuk itu, Asep Suherman minta kepada Dinas Kehutanan dan Cabang Dinas Kehutanan, untuk dapat memberdayakan masyarakat dengan cara memberikan pendidikan dan pelatihan serta penyuluhan.
Dikatakan Asep Suherman, KCD Wilayah VI Tasikmalaya yang meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya memiliki lahan seluas 132.266,96 Ha.
Agar hutan tetap terjaga dan masyarakat memiliki penghasilan yang dapat meningkatkan ekonomi, maka harus diberdayakan, diberikan pendidikan, pelatihan, pendampingan selama melakukan pembudidayaan hingga bisa berjalan mandiri.
“Karena masyarakat itu kalau sudah tahu ilmunya dan mengerti bahwa ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi.”
“Daripada usaha yang lain yang tidak jelas dengan spekulasi yang tinggi, lebih baik itu, dilatih budidaya Jamur atau Madu”, pungkas Asep Suherman.***