BIROKRASI

PPKM Dicabut, Kota Tasik Ikut Intruksi Mendagri

×

PPKM Dicabut, Kota Tasik Ikut Intruksi Mendagri

Sebarkan artikel ini
Pj. Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah.*

KAPOL.ID –
Presiden Jokowi resmi mencabut Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa hari ke belakang. Termasuk pula di wilayah Kota Tasikmalaya.

Pj. Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah mengatakan, ada beberapa hal yang harus tetap berjalan menuju endemi Covid-19 sesuai instruksi dari Mendagri RI.

“Ya sudah dicabut (PPKM), tapi Satgas Penanggulangan Covid-19 tetap ada. Ruang isolasi khusus rumah sakit juga tetap ada,” ucap seusai rakor virtual bersama Mendagri RI, Tito Karnavian, Senin (2/1/2023).

Bagi masyarakat yang beraktivitas di rumah sakit, lanjut dia, juga diwajibkan menggunakan masker karena Covid-19 belum sepenuhnya hilang.

Ia mengimbau masyarakat segera melakukan vaksinasi. Baik vaksin pertama, kedua maupun penguat (booster) untuk semua kelompok usia.

“Vaksinasi Covid juga harus terus berjalan. Pascapencabutan PPKM tidak ada pembatasan kerumunan dan aktivitas masyarakat,” katanya.

Data dari Dinkes Kota Tasikmalaya per Senin (2/1/2023) terdapat dua kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.

Total kasus aktif 29 orang yang tersebar di sembilan kecamatan. Sebanyak 7 orang sembuh serta 0 kasus meninggal dunia.

Tren kasus aktif selama 14 hari terakhir juga mengalami penurunan, dari 50-an per tanggal 20 Desember 2022. Beberapa hari terakhir berada di bawah 36 orang. ***