KAPOL.ID –
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 9-22 Februari 2021 sebagaimana instruksi pemerintah pusat, Pemkot Tasikmalaya pertimbangkan refocusing anggaran.
Pasalnya pemerintah menanggung kebutuhan hidup masyarakat di wilayah yang terpapar sebagaimana instruksi pusat.
“Khusus yang klaster pesantren hari ini yang sedang ditangani, kita penuhi kebutuhan dasarnya. Lockdown hanya lingkungan pesantrennya saja.”
“Wilayah sekitarnya tidak,” ujar Plt. Wali Kota Tasikmalaya, M. Yusuf seusai rapat di Balai Kota Tasikmalaya, Senin (15/02/2021).
Adapun terkait PPKM, pihaknya juga akan membahas refocusing dana perimbangan dari pusat.
“Wayahna (mau bagaimana lagi), ini demi kepentingan masyarakat yang terdampak (covid).”
“Besok akan dibahas, skemanya nanti baru terlihat. Mana yang memungkinkan direfocusing,” katanya
Sesuai instruksi, lanjut dia, penanganan akan lebih fokus tertuju ke wilayah yang banyak kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia mencontohkan, jika terdapat lebih dari 10 kasus aktif di satu RT, wilayah RT tersebut akan dikarantina (lockdown).
Pemerintah akan menjamin kebutuhan untuk masyarakat di wilayah tersebut.
“Ini sesuai dengan arahan Mendagri dan Gubernur Jawa Barat. Kita tidak mau gegabah,” katanya.
Ia juga berharap, PPKM ini dapat memaksimalkan dalam memutus mata rantai penyebaran.
Apalagi satgas tingkat terbawah mulai dari RT dan RW, camat serta lurah lebih optimal.
“Satgasnya sudah terbentuk, tinggal bagaimana treatment mengatasi covid-19 yang paling tepat serta dukungan anggarannya seperti apa,” katanya.***











