KAPOL.ID—Pemerintah Republik Indonesia mulai mengendurkan pemberlakuan protokol kesehatan (Prokes). Salah satunya, Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat melepas masker di ruang publik.
Menyikapi kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sejauh ini belum mengeluarkan kebijakan yang sama. Belum ada instruksi atau surat lain yang dapat menjadi landasan hukum di Kabupaten Tasikmalaya.
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto mengemukakan bahwa bukan berarti pihaknya tidak mematuhi presiden. Katanya, komando cukup dari presiden, sementara pihaknya akan mengikuti arahan tersebut.
“Pernyataan itu kan dasarnya karena memang secara umum pandemi sudah melandai. Tapi untuk di daerah, kebijakannya bisa tergantung pada kondisi masing-masing daerah. Misalnya lihat capaian vaksinasinya. Kita alhamdulillah sudah cukup tinggi,” terang Ade, Kamis (19/5/2022).
Mengingat hal tersebut, politikus PDI Perjuangan tersebut mempersilahkan masyarakat membuka masker. Itupun bagi mereka yang mau saja. Karena tetap bermasker akan lebih baik.
“Bagi saya pribadi memakai masker itu rasanya lebih nyaman. Memakai masker saat dalam aktivitas sehari-hari akan lebih aman untuk kesehatan karena hidung terproteksi dari debu atau kotoran lainnya,” Ade menandaskan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id