KAPOL.ID – Masyarakat di sekitar Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, sempat dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di sebuah kamar kos, Jumat (3/4/2026) sore.
Aparat kepolisian pun bergerak cepat merespons laporan tersebut guna memberikan kepastian terkait penyebab kematian korban.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di Kos Perintis 2, Jalan Perintis.
Kejadian bermula saat korban berinisial FJ (49), warga Perumahan Taman Puri Sartika, Kecamatan Sumber, mendatangi lokasi untuk bertemu dengan seorang rekan wanitanya, Yossi Dwi Riyani (saksi), yang sudah lebih dulu menyewa kamar nomor 9.
”Korban datang sekitar pukul 15.30 WIB dan sempat berbincang. Namun, tak lama kemudian korban mendadak tidak sadarkan diri,” ujar Hendra, Sabtu (4/4/2026).
Melihat kondisi FJ, saksi langsung meminta bantuan kepada penjaga kos, Suwondo. Menyadari korban sudah tidak bernapas, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nasori, S.H., bersama tim identifikasi segera tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
”Kami langsung mengamankan area dan memastikan kronologi di lapangan berjalan transparan,” tegas Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar di lokasi kejadian, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Dugaan sementara, FJ meninggal dunia akibat kondisi medis atau penyakit yang dideritanya secara mendadak
Guna memastikan penyebab pastinya, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Gunung Jati Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis.
Pihak kepolisian meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang belum tentu kebenarannya sebelum hasil resmi medis keluar.
Kombes Pol. Hendra Rochmawan juga kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 jika menemukan kejadian darurat atau membutuhkan kehadiran petugas di lapangan secara cepat.
”Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. (Jae)












