POLITIK

Proses Coklit tak Ideal, Bawaslu Sarankan KPU Kabupaten Tasik Lakukan Perbaikan

×

Proses Coklit tak Ideal, Bawaslu Sarankan KPU Kabupaten Tasik Lakukan Perbaikan

Sebarkan artikel ini
Coklit
Proses Coklit belum ideal. Karena itu Bawaslu sarankan sejumlah Perbaikan. (Foto: Istimewa)

Sementara pada aspek yang kedua, Bawaslu menemukan Pantarlih yang gagal login ketika akan menggunakan E-Coklit, gagal sinkronisasi data dan filter data; serta terdapat perbedaan data antara Form A-Daftar Pemilih fisik dengan database yg diunduh & ditampilkan pada aplikasi e-coklit pantarlih.

Pada aspek yang ketiga, Bawaslu menemukan ada warga dalam satu rumah yang berbeda KK sementara penempatannya di TPS berbeda, padahal KPU sebelumnya sudah melakukan restrukturisasi TPS.

“Berangkat dari sejumlah catatan tersebut, maka kami dari pihak Bawaslu menyarankan agar KPU Kabupaten Tasikmalaya melakukan sejumlah perbaikan. Itu juga demi kebaikan bersama,” kata Aziz.

Adapun langkah-langkah yang Bawaslu sarankan sebagai berikut:

  • Menindaklanjuti dengan melakukan pembinaan kembali atau arahan secara khusus kepada seluruh Pantarlih melalui PPS terkait prosedur pelaksanaan Coklit;
  • Memastikan Pantarlih lebih teliti dan cermat dalam penggunaan E-Coklit;
  • Memperhatikan aspek geografis, akses dan jangkauan pemilih serta tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda sesuai dengan ketentuan sebagaimana pasal 15 ayat (tiga) Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022;
  • Menindaklanjuti saran perbaikan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku dan segera diproses sebelum pelaksanaan Coklit yang dilaksanakan Pantarlih sepuluh hari pertama selesai.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv