KAPOL.ID –
Praktik prostitusi online (daring) tercium oleh aparat keamanan di Kota Tasikmalaya.
Setelah penggerebekan tim gabungan di sebuah kosan di Jalan Argasari Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya awal pekan ini.
Polsek Cihideung bekerja sama dengan Babinsa dari Kodim 0612 Tasikmalaya menemukan pasangan tengah ‘main’ di kosan tersebut.
Mereka menemukan satu kamar yang terkunci meski di dalamnya ada penghuni yang tengah berhubungan intim.
Petugas mengintip dari lubang kecil yang ada di pintu. Tak lama kemudian, pintu dibuka paksa. Mereka sempat berkilah, namun akhirnya mengakui setelah diperlihatkan video oleh petugas.
“Kami mendapatkan dua pasangan di kosan tersebut. Yang satu sedang berhubungan intim dan satunya lagi sedang beristirahat,” ujar Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Cihideung, Iptu Anang Sudarjo kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).
Dari penyelidikan, pasangan yang kedapatan tengah berhubungan intim tidak mengenal satu sama lain. Mereka berkenalan melalui sebuah aplikasi daring.
Sekali main, perempuan yang mengakui PSK kena tarif Rp 200 ribu sekali kencan. Sedangkan kamar kosan, dikenalan tarif Rp 30 ribu per jam.
Sementara satu pasangan lainnya, mereka mengaku menyewa kamar kosan sepulang dari undangan.
Kedua pasangan yang tertangkap digelandang ke Mapolsek Cihideung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan RT dan RW setempat untuk memanggil pemilik kos-kosan tersebut. ***