SUMEDANG, KAPOL.ID – Senyap. Itulah gambaran terkini proyek pembangunan jalan sepanjang 4 kilometer di Kecamatan Buahdua, Sumedang.
Proyek strategis yang didanai skema Instruksi Jalan Daerah (IJD) melalui Kementerian PUPR ini terpantau lumpuh total.Hingga Jumat (10/4), tidak ada deru mesin maupun aktivitas pekerja di Desa Gendereh dan Desa Ciawitali.
Di lokasi pengerjaan, yang tersisa hanyalah tumpukan material yang mulai berdebu dan alat berat yang membisu layaknya patung. Kondisi tanpa aktivitas ini dilaporkan telah berlarut-larut selama hampir tiga minggu, memicu tanda tanya besar bagi warga sebagai penerima manfaat.
Ketidakjelasan proyek ini diperparah dengan tertutupnya komunikasi dari pihak kontraktor utama. AJ, Petugas Pengawas Lapangan dari Kementerian PUPR, mengaku kehilangan kontak dengan penanggung jawab pekerjaan.
“Saya belum mendapatkan info apapun. Berkali-kali menghubungi pihak kontraktor utama, sama sekali tidak ada jawaban,” ujar AJ saat dihubungi via telepon.
Bahkan, saat Camat Buahdua mencoba meminta klarifikasi, AJ memilih menghubungkan komunikasi ya langsung dengan atasannya. “Saya tidak berani menjelaskan, ada yang lebih berhak (atasan),” tambahnya.
Di balik mandeknya proyek, terselip jeritan dari pihak subkontraktor yang merasa disepelekan. Mereka yang berjibaku sejak awal proses pengerjaan kini harus gigit jari lantaran pembayaran progres pekerjaan belum dicairkan oleh kontraktor utama.
“Kami sudah bekerja keras, tapi keringat dan tanggung jawab kami seakan tidak dihargai. Pesan singkat pun tidak dibalas. Ini benar-benar membuat pusing,” keluh salah satu perwakilan subkon kepada Kapol.id, Kamis (9/4).
Ironisnya, di tengah potensi proyek “mangkrak” yang mengancam kepentingan publik, Dinas PUPR Sumedang melalui Bidang Bina Marga justru memilih bungkam.
Meski secara kewenangan teknik berada di tangan pusat, Pemkab Sumedang sebagai penguasa wilayah dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk mengadvokasi kepentingan warganya.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi tertulis yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada Kabid Bina Marga PUPR Sumedang tidak mendapatkan respons sedikit pun.
Sikap diamnya otoritas terkait di Sumedang memicu spekulasi: sejauh mana peran Pemerintah Daerah dalam mengawasi proyek-proyek strategis di wilayahnya?
Apakah warga Sumedang harus terus menunggu di atas jalan yang setengah jadi, sementara para pemangku kebijakan memilih untuk tidak bersuara?***












