KAPOL.ID – Pembangunan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2020, di Desa Sumbermulya Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, disoroti warga.
Sebagian warga disana mempertanyakan kualitas hasil pembangunan yang diduga asal-asalan.
Dibenarkan salah seorang warga Desa Sumbermulya, Akhmad yang juga mengatakan
pembangunan irigasi tersebut dikerjakan dengan pondasi tanpa digali.
“Pengerjaaannya dilelang dan terkait pondasi tanpa digali, itu sudah jelas tidak sesuai RAB,” katanya, Rabu (2/09/2020).
Ia mengatakan, terkait pondasi tidak digali, diketahui itu arahan dari pemborong.
Hal sama dibenarkan warga lainnya, Mea yang juga ikut menyebutkan jika pekerjaan proyek tersebut sebelumnya dilelangkan.
“Saya warga disini dan ikut bekerja sebagai tukang, berstatus harian lepas. Dibayar per hari Rp 120 ribu oleh Pak Sidik selaku pemborong,” ujarnya.
Dikatakan Mea, panjang irigasi yang dibangun sekitar 600 meter.
“Ya, etahu saya menghabiskan material bangunan berupa pasir sebanyak 20 mobil, semen 225 sak dan batu 20 mobil,” ucapnya.
Sementara, kontraktor proyek P3-TGAI, Sidik saat dikonfirmasi KAPOL.ID sedang tak ada dilokasi dan papan proyek pun terpantau tak terpasang. (Rastim Ken Aji)***