KAPOL.ID –
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April 2020 di DKI Jakarta, KAI lakukan penyesuaian perjalanan kereta api.
Setidaknya ada 9 perjalanan dari Daop 2 Bandung menuju wilayah DKI Jakarta dibatalkan. Mulai dari kereta api jarak jauh hingga lokal.
“Terhitung 10 April-23 April 2020, pembatalan terdiri dari 7 KA Jarak Jauh dan 2 KA Lokal,” ujar Manajer Humas Daop 2, Noxy Citrea dalam pernyataan tertulis yang diterima KAPOL.ID, Kamis (9/4/2020).
Pembatalan tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB. mulai dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Di samping itu, kata Noxy, pembatalan juga mempertimbangkan penurunan okupansi kereta api yang sebelumnya dioperasikan.
“Terdapat 4 perjalanan KA jarak jauh dari Daop 2 yang masih dijalankan menuju DKI Jakarta. Jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi transportasi umum,” katanya.
Kereta api yang beroperasi pun, lanjut dia, hanya 50% dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta.
Noxy menegaskan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121.
Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun.
“KAI memohon maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA,” ujarnya.***