KAPOL.ID –
Sebanyak puluhan lurah mendatangi Balai Kota Tasikmalaya, Selasa (16/03/2021) lalu.
Mereka menanyakan terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang lebih rendah dari staf di lingkup instansi Kompleks Balai Kota Tasikmalaya.
“Rekan-rekan hanya meminta penjelasan cara penghitungannya, kenapa bisa lebih rendah dari staf di beberapa dinas di Kompleks Balai Kota,” ujar Erik, Lurah Mangkubumi.
Tugas lurah juga, kata dia, tidak mudah, karena berhadapan langsung dengan masyarakat.
Persoalan bansos covid-19 di lapangan saja malah menjadi bulan-bulanan warga terkait data penerima.
“Belum lagi menghadiri acara yang diadakan masyarakat, dan menganggap akan memberi bantuan.”
“Kan tidak ada anggaran khusus seperti itu,” kata Erik mewakili lurah lainnya kepada KAPOL.ID.
Pertemuan dengan Sekretaris Daerah, lanjut dia, menjawab persoalan yang dihadapi para lurah.
Mulai dari beban kerja urusan pelayanan kepda masyarakat, juga banyak tugas lain yang memeras tenaga dan waktu serta materi di luar jam kerja.
“Sekaligus menjawab TPP, padahal secara level dalam organisasi lurah lebih tinggi dari pelaksana,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan akan mengevaluasi besaran TPP khususnya lurah.
Dimungkinkan ada perubahan selama masa evaluasi enam bulan sesuai kebijakan Kemendagri.
“Apakah nanti ada penyesuaian TPP yang sekarang, atau tambahan bentuk lain. Nanti tergantung hasil evaluasi,” katanya, Rabu (17/03/2021).
Ketika ditanya alasan TPP pelaksana di instansi Kompleks Balai Kota lebih besar, Ivan mengatakan karena dimungkinkan oleh aturan.
“Ada yang bisa kita beri lebih, sesuai lingkup koordinasi dan tanggung jawabnya seperti Inspektorat ataupun yang lainnya.”
“Karena penyesuaian tahun ini juga sesuai dalam koridor aturan dari pusat,” jelasnya. ***