KAPOL.ID –
Wacana diperbolehkannya mudik wilayah antar Priangan Timur kendaraan berplat Z kandas.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Bayu Nugraha mengatakan, pemerintah pusat melarang kebijakan mudik lokal dengan kendaraan sesama plat Z se-Priangan Timur.
“Tidak boleh kang (mudik wilayah antar Priangan Timur dengan kendaraan plat Z, Red),” ujarnya singkat, Selasa (04/05/21) malam.
Ia mencontohkan kendaraan plat Z dari Ciamis tak boleh masuk Tasikmalaya, begitupun dari Garut plat Z tak boleh masuk Tasikmalaya.
Hal tersebut seiring kebijakan pemerintah pusat yang akan memberlakukan penyekatan kendaraan pemudik mulai tanggal 6 Mei 2021.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan menuturkan, persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2021 dirancang memutus mata rantai Covid-19 serta pemberlakuan larangan mudik.
“Sudah disampaikan semua pihak mendukung operasi ketupat ini, termasuk cara bertindak di lapangan seperti apa sudah kita jelaskan,” katanya.
Ia mengatakan, posko yang dibangun terdiri dari lintas instansi pemerintah. Salah satunya untuk memeriksa kendaraan yang hendak melintas.
“Saat operasi ketupat mulai melakukan metode cara bertindak dan SOP penyekatan.”
“Nanti kita pantau ketat nomor kendaraannya dan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan persyaratan,” jelasnya. ***






