KAPOL.ID
Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar gudang miras impor dan lokal di Kampung Sindang Lengo, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Kamis (04/02/2021) siang.
Di dalamnya terdapat ratusan botol miras berbagai merek plus 4 penghuni rumah yang tak berkutik saat aparat datang.
“Setelah dapat informasi dari salah satu sumber, kami langsung turun ke lokasi.”
“Pelaku dan ratusan botol miras sudah diamankan,” ujar Kanit Dalmas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Hendi Mulya, Kamis (04/02/2021).
Pihaknya menduga, dengan jumlah tersebut setiap bulannya terindikasi menjadi lokasi penjualan.
“Dari keterangan sementara para penjual yang diamankan, miras itu diedarkan di wilayah Kota Tasik,” katanya.***