BIROKRASI

Ratusan Perusahaan di Sumedang, Nunggak  Iuran BPJS Ketenagakerjaan

×

Ratusan Perusahaan di Sumedang, Nunggak  Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosil (BPJS) Ketenagakerjaan Sumedang, Efa Zuryadi mengatakan dari 1.060 perusahaan di Sumedang terdapat 238 perusahan yang nunggak iuran.

Pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) pertama dan saterusnya.

“Jika surat tersebut tidak ditanggapinya, akan dilimpahkan ke pihak ke tiga yakni Disnakertrans Kabupaten Sumedang, untuk di tindak,” ujarnya, Senin (24/2/2020).

Dikatakan Efa, perusahaan yang menunggak iuran kebanyakan di usaha mikro.

“Kebanyakan mereka lebih mendahulukan membayar seperti cicilan ke bank dan sebagainya,” ujar dia. ***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/